Page 136 - twiv2024
P. 136
BAB 1 | Analisis Ekonomi BAB 2 | Analisis Ekonomi BAB 3 | Analisis Fiskal
Prolog
Regional Regional Regional
Bidang Kendala Tantangan
Lelang Dini • Koordinasi internal masih berjalan kurang baik. • Keterbatasan waktu. Waktu yang terbatas antara
Pentingnya koordinasi yang baik dengan unit- penandatanganan kontrak Pra DIPA yang bersamaan
unit terkait untuk memastikan bahwa kontrak dengan penyelesaian anggaran tahun 2023. Jadwal
Pra DIPA sesuai dengan kebutuhan dan prioritas kontrak Pra DIPA dan pertanggungjawaban
organisasi secara keseluruhan. Koordinasi ini juga akhir tahun anggaran beririsan sehingga kurang
diperlukan untuk memastikan bahwa pengelolaan memungkinkan untuk dilaksanakan sekaligus.
kontrak berjalan lancar dan efisien.
• Pejabat pengelola keuangan belum ditetapkan
pada saat kontrak pra DIPA akan dilaksanakan
sehingga pelaksanaan kontrak jadi terhambat.
• Koordinasi eksternal yang masih sulit. Kesulitan
dalam menemukan rekanan yang sesuai serta
butuh effort lebih untuk mencari Penyedia Barang
dan Jasa yang tersedia ditambah proses lelang yang
tidak bisa dipastikan dapat selesai kurang dari 2
(dua) bulan.
Kegagalan • Tidak adanya calon peserta Lelang yang memenuhi • Tantangan yang menyebabkan kegagalan lelang
Lelang persyaratan. adalah sulitnya membuat perencanaan yang matang
• Terdapat blokir Automatic Adjustment (AA). terkait dengan pengadaan dalam waktu yang singkat.
• Pembatalan kontrak karena Penyedia Jasa terkena Perencanaan pengadaan sebaiknya dilakukan mulai
sanksi Daftar Hitam. dari bulan Juli tahun anggaran sebelumnya. Hal
ini sulit dilaksanakan karena bersamaan dengan
pekerjaan rutin dan terbatasnya SDM pada satuan
kerja.
Regulasi Pelaksanaan Anggaran, antara lain meliputi
Regulasi K/L
Regulasi • Peraturan atau Juknis untuk melakukan reviu • Peran Kanwil DJPb dalam mengevaluasi kebijakan/
Regulasi terkait peraturan/ kebijakan pemerintah daerah pemerintah daerah terkait transfer ke daerah belum
Kementerian terkait TKD belum ada. optimal. Reviu peraturan masih menunggu aplikasi
Keuangan diluncurkan.
Regulasi • Belum ada regulasi dari pemda yang secara nyata • Evaluasi peraturan/ kebijakan pemerintah daerah
Pemda mendukung kebijakan pembanguanan yang terkait dengan transfer ke daerah belum bisa
didanai dari APBN dilaksanakan sebelum tahun anggaran (Y-1). Bahkan
beberapa peraturan dilakukan evaluasi dua tahun
setelah diundangkan di pemerintah daerah
4.4. Kendala dan Tantangan
Pelaksanaan DAK Fisik negara kepada Daerah tertentu dengan
pada 6 Bidang tujuan untuk membantu mendanai kegiatan
yang merupakan urusan Daerah dan
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor sesuai dengan prioritas nasional, berupa
25/PMK.07/2024 tentang Pengelolaan penyediaan prasarana dan sarana pelayanan
Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi dasar publik, baik untuk pemenuhan
Khusus Fisik yang selanjutnya disebut standar pelayanan minimal dan pencapaian
DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan prioritas nasional maupun percepatan
dalam anggaran pendapatan dan belanja pembangunan Daerah dan kawasan dengan
136 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA

