Page 48 - KFR Triwulan II 2024
P. 48

BAB I  |  Analisis Ekonomi             BAB II  |  Analisis Fiskal                             BAB III  |  Pengembangan         BAB IV  |  Analisis Tematik           BAB V  |  Kesimpulan dan
                 Prolog                                                                                                                 Ekonomi Daerah                                                         Rekomendasi
                                          Regional                               Regional

                                                           Realisasi  penerimaan  perpajakan  di  Provinsi                                                      Gambar 2.1 Penerimaan Perpajakan per Sektor
                         Grafik 2.1 Kontribusi Komponen                                                                                                                    (dalam miliar rupiah)
                      Penerimaan terhadap Total Penerimaan  Sumatera Utara sampai dengan akhir triwulan II
                                 Bea Masuk
                   Pajak Lainnya   5,20%      Bea Keluar   tahun 2024 telah mencapai Rp16.304,04 miliar
                     0,67%                      0,65%
                    Cukai                                  atau  37,91  persen  dari  target  penerimaan
                    1,98% PBB
                       0,58%                               sebesar    Rp43.012,27    miliar.   Penerimaan
                                                           perpajakan  didominasi  oleh  penerimaan  pajak
                          PPN
                         35,05%             PPh            dalam  negeri  sebesar  Rp5.421,38  miliar  atau
                                          55,87%
                                                           94,14 persen dari total penerimaan perpajakan.
                                                           Pajak Penghasilan (PPh) menjadi sumber utama
                                                           penerimaan  pajak  dalam  negeri  dengan

                                                           kontribusi  sebesar  59,35  persen  dari  total
                 Sumber: OMSPAN, 2024 (diolah)
                penerimaan pajak dalam negeri, dan sebesar 55,87 persen dari total pendapatan perpajakan.
                Kontraksi  realisasi  PPh  sampai  dengan  akhir  triwulan  II  tahun  2024  merupakan  wujud

                penurunan kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajiban-kewajiban perpajakan, baik
                secara pribadi maupun badan usaha. Penerimaan pajak perdagangan internasional ditopang                                         Sumber: Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DP Sumut II, 2024 (diolah)
                oleh  Bea  Masuk  dengan  total  realisasi  Rp848,45  miliar  meningkat  sebesar  64,98  persen
                                                                                                                                       Penerimaan  pajak  di  Provinsi  Sumatera  Utara  memiliki  beberapa  sektor  dominan  yang
                secara y-on-y. Sedangkan bea keluar mengalami kontraksi yang sangat signifikan diakibatkan
                                                                                                                                       menyumbang  penerimaan  pajak  yaitu  sektor  industri  pengolahan,  perdagangan  besar,
                oleh penurunan volume ekspor dan peningkatan restitusi.
                                                                                                                                       pertanian,  kehutanan,  dan  perikanan,  serta  transportasi  dan  pergudangan.  Sektor
                                       Tabel 2.3 Analisis Tax Ratio APBN Sumatera Utara
                                                   Triwulan I Tahun 2024                                                               perdagangan besar menjadi sektor dengan kontribusi terbesar yang mencapai 30,5 persen,
                        Tahun       Penerimaan Perpajakan (miliar Rp)   PDRB (miliar Rp)   Ratio                                       diikuti oleh sektor industri pengolahan yang berkontribusi sebesar 24,18 persen, dan sektor
                        2023                18.849,18                  260.360,00         7,24%                                        administrasi pemerintahan dan jasa keuangan yang masing-masing menyumbang sebesar
                        2024                16.304,04                  258.320,00         6,31%                                        8,2 dan 7,0 persen.

                       Sumber: OMSPAN dan BPS, 2024 (diolah)
                                                                                                                                       II.1.1.2 Penerimaan Negara Bukan Pajak
                Tax  Ratio  Penerimaan  Pajak  terhadap  PDRB  wilayah  Sumatera  Utara  menjadi  indikator
                penting dalam mengukur tingkat kontribusi pajak terhadap perekonomian di Sumatera Utara.                                                                                Pendapatan  Negara  Bukan  Pajak  di
                                                                                                                                                     Grafik 2.2 Proporsi PNBP
                Pajak  sebagai  sumber  pendapatan  utama  bagi  pemerintah  ditujukan  dalam  menjalankan                                             (dalam miliar rupiah)            Provinsi Sumatera Utara sampai dengan

                pelayanan publik pada masyarakat. Sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024, realisasi                                                                                 triwulan II tahun 2024 terealisasi sebesar
                penerimaan perpajakan sebesar Rp16.304,04 miliar.                                                                                   822,91                775,55        Rp1.431,91 miliar atau 73,85 persen dari

                PDRB suatu wilayah sebagai ukuran kinerja ekonomi. PDRB Wilayah Sumatera Utara sampai                                                                                   target  yang  telah  ditentukan.  Angka  ini

                dengan akhir triwulan II tahun 2024 mencapai Rp258,32 triliun. Sampai dengan triwulan II                                                                                mengalami     peningkatan    dibandingan
                                                                                                                                                                                        periode yang sama pada tahun lalu yang
                tahun 2024, tax ratio kembali mengalami kontraksi menjadi 6,31 persen dibandingkan dengan
                periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai 7,24 persen. Penurunan pada tax ratio                                               524,01                656,36        sebesar  Rp1.346,92  miliar  atau  70,23

                sejalan  dengan  turunnya  angka  penerimaan  pajak  di  tahun  2024.  Angka  tax  ratio                                                                                persen dari target.
                                                                                                                                        Sumber: OMSPAN, 2024 (diolah)   2024
                                                                                                                                                  2023
                menunjukkan bahwa pajak pemerintah pusat menyumbang sebesar 6,31 persen terhadap                                                                                        Penerimaan PNBP Lainnya mendominasi
                                                                                                                                               Pendapatan BLU  Pendapatan PNBP Lainnya
                total nilai produksi barang dan jasa di wilayah Sumatera Utara.                                                                                                         penerimaan  PNBP  secara  total  dengan
                                                                                                                                        Sumber: OMSPAN, 2024 (diolah)
                                                                                                                                                                                        menyumbang  kontribusi  sebesar  54,16

            48     KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                                                                                                                                KAJIAN FISKAL REGIONAL    49

                                                                                                                                                                                                           Triwulan II Tahun 2024
   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53