Page 49 - KFR Triwulan II 2024
P. 49

BAB I  |  Analisis Ekonomi   BAB II  |  Analisis Fiskal   BAB III  |  Pengembangan   BAB IV  |  Analisis Tematik  BAB V  |  Kesimpulan dan
 Prolog          Ekonomi Daerah                                                         Rekomendasi
 Regional  Regional

 Realisasi  penerimaan  perpajakan  di  Provinsi   Gambar 2.1 Penerimaan Perpajakan per Sektor
 Grafik 2.1 Kontribusi Komponen                     (dalam miliar rupiah)
 Penerimaan terhadap Total Penerimaan  Sumatera Utara sampai dengan akhir triwulan II
 Bea Masuk
 Pajak Lainnya  5,20%  Bea Keluar  tahun 2024 telah mencapai Rp16.304,04 miliar
 0,67%  0,65%
 Cukai  atau  37,91  persen  dari  target  penerimaan
 1,98% PBB
 0,58%  sebesar   Rp43.012,27   miliar.   Penerimaan
 perpajakan  didominasi  oleh  penerimaan  pajak
 PPN
 35,05%  PPh  dalam  negeri  sebesar  Rp5.421,38  miliar  atau
 55,87%
 94,14 persen dari total penerimaan perpajakan.
 Pajak Penghasilan (PPh) menjadi sumber utama
 penerimaan  pajak  dalam  negeri  dengan

 kontribusi  sebesar  59,35  persen  dari  total
 Sumber: OMSPAN, 2024 (diolah)
 penerimaan pajak dalam negeri, dan sebesar 55,87 persen dari total pendapatan perpajakan.
 Kontraksi  realisasi  PPh  sampai  dengan  akhir  triwulan  II  tahun  2024  merupakan  wujud

 penurunan kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajiban-kewajiban perpajakan, baik
 secara pribadi maupun badan usaha. Penerimaan pajak perdagangan internasional ditopang   Sumber: Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DP Sumut II, 2024 (diolah)
 oleh  Bea  Masuk  dengan  total  realisasi  Rp848,45  miliar  meningkat  sebesar  64,98  persen
                Penerimaan  pajak  di  Provinsi  Sumatera  Utara  memiliki  beberapa  sektor  dominan  yang
 secara y-on-y. Sedangkan bea keluar mengalami kontraksi yang sangat signifikan diakibatkan
                menyumbang  penerimaan  pajak  yaitu  sektor  industri  pengolahan,  perdagangan  besar,
 oleh penurunan volume ekspor dan peningkatan restitusi.
                pertanian,  kehutanan,  dan  perikanan,  serta  transportasi  dan  pergudangan.  Sektor
 Tabel 2.3 Analisis Tax Ratio APBN Sumatera Utara
 Triwulan I Tahun 2024   perdagangan besar menjadi sektor dengan kontribusi terbesar yang mencapai 30,5 persen,
 Tahun   Penerimaan Perpajakan (miliar Rp)   PDRB (miliar Rp)   Ratio   diikuti oleh sektor industri pengolahan yang berkontribusi sebesar 24,18 persen, dan sektor
 2023   18.849,18   260.360,00   7,24%   administrasi pemerintahan dan jasa keuangan yang masing-masing menyumbang sebesar
 2024   16.304,04   258.320,00   6,31%   8,2 dan 7,0 persen.

 Sumber: OMSPAN dan BPS, 2024 (diolah)
               II.1.1.2 Penerimaan Negara Bukan Pajak
 Tax  Ratio  Penerimaan  Pajak  terhadap  PDRB  wilayah  Sumatera  Utara  menjadi  indikator
 penting dalam mengukur tingkat kontribusi pajak terhadap perekonomian di Sumatera Utara.   Pendapatan  Negara  Bukan  Pajak  di
                              Grafik 2.2 Proporsi PNBP
 Pajak  sebagai  sumber  pendapatan  utama  bagi  pemerintah  ditujukan  dalam  menjalankan   (dalam miliar rupiah)  Provinsi Sumatera Utara sampai dengan

 pelayanan publik pada masyarakat. Sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024, realisasi   triwulan II tahun 2024 terealisasi sebesar
 penerimaan perpajakan sebesar Rp16.304,04 miliar.   822,91  775,55  Rp1.431,91 miliar atau 73,85 persen dari

 PDRB suatu wilayah sebagai ukuran kinerja ekonomi. PDRB Wilayah Sumatera Utara sampai   target  yang  telah  ditentukan.  Angka  ini

 dengan akhir triwulan II tahun 2024 mencapai Rp258,32 triliun. Sampai dengan triwulan II   mengalami   peningkatan   dibandingan
                                                                 periode yang sama pada tahun lalu yang
 tahun 2024, tax ratio kembali mengalami kontraksi menjadi 6,31 persen dibandingkan dengan
 periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai 7,24 persen. Penurunan pada tax ratio   524,01  656,36  sebesar  Rp1.346,92  miliar  atau  70,23

 sejalan  dengan  turunnya  angka  penerimaan  pajak  di  tahun  2024.  Angka  tax  ratio   persen dari target.
                 Sumber: OMSPAN, 2024 (diolah)   2024
                           2023
 menunjukkan bahwa pajak pemerintah pusat menyumbang sebesar 6,31 persen terhadap   Penerimaan PNBP Lainnya mendominasi
                        Pendapatan BLU  Pendapatan PNBP Lainnya
 total nilai produksi barang dan jasa di wilayah Sumatera Utara.    penerimaan  PNBP  secara  total  dengan
                 Sumber: OMSPAN, 2024 (diolah)
                                                                 menyumbang  kontribusi  sebesar  54,16

 48  KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                       KAJIAN FISKAL REGIONAL    49

                                                                                    Triwulan II Tahun 2024
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54