Page 68 - KFR Triwulan II 2024
P. 68

BAB I  |  Analisis Ekonomi             BAB II  |  Analisis Fiskal                             BAB III  |  Pengembangan         BAB IV  |  Analisis Tematik           BAB V  |  Kesimpulan dan
                 Prolog                                                                                                                 Ekonomi Daerah                                                         Rekomendasi
                                          Regional                               Regional

                   (SAKIP), dan pencapaian kualitas pelayanan publik serta penataan kelembagaan untuk                                  sebesar  Rp20.903,50  miliar  atau  89,17  persen  dari  total  pendapatan  konsolidasian.
                   menciptakan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.                                                 Kontributor selanjutnya yaitu penerimaan PNBP sebesar Rp2.538,86 miliar atau 10,83 persen

                       Selain  isu  strategis  daerah  sebagaimana  dimaksud  diatas,  Pemerintah  Provinsi                            dari total pendapatan konsolidasian dan penerimaan hibah sebesar Rp27,79 juta atau 0,0012
                   Sumatera Utara juga menetapkan isu strategis tematik yaitu terkait dengan:                                          persen  dari  total  pendapatan  konsolidasian.  Penerimaan  pajak  sebagai  kontributor  utama
                   1.  Penurunan Angka Stunting                                                                                        pendapatan  konsolidasian  mengalami  kontraksi  sebesar  8,29  persen.  Hal  ini  disebabkan

                   2.  Penurunan Angka Kemiskinan                                                                                      penurunan realisasi penerimaan pajak pajak pusat yang mencapai 13,50 persen dari periode
                   3.  Peningkatan Investasi                                                                                           yang sama pada tahun lalu.

                   4.  Penggunaan Produk Dalam Negeri                                                                                  II.3.2 BELANJA KONSOLIDASIAN

                                                                                                                                       Belanja  konsolidasian  merupakan  konsolidasi  antara  belanja  pemerintah  pusat  dan
                II.3 PELAKSANAAN ANGGARAN KONSOLIDASIAN
                                                                                                                                       pemerintah  daerah  pada  suatu  wilayah  dalam  periode  yang  sama  dan  telah  dilakukan

                               Tabel 2.9 LRA Pendapatan dan Belanja Konsolidasian Sumatera Utara                                       eliminasi atas akun-akun resiprokal. Realisasi belanja konsolidasian Sumatera Utara sampai
                                                    Triwulan II Tahun 2024
                                                    (dalam miliar rupiah)                                                              dengan akhir triwulan II tahun 2024 sebesar Rp35.782,84 miliar yang didominasi oleh belanja
                                                2023                                 2024                  %Growth
                  Uraian                                                                                                               pemerintah mencapai 79,01 persen.
                                  Pusat   Daerah   Konsolidasi   % proporsi   Pusat   Daerah   Konsolidasi   % proporsi   realisasi
           Pendapatan Konsolidasian   20.196,10   18.341,15   25.187,56       17.735,95   22.185,61   23.442,63       -            6,93    II.3.3 SURPLUS/DEFISIT
            Pendapatan Perpajakan   18.849,18   3.943,50   22.792,67   97,23%   16.304,04   4.599,46   20.903,50   89,17%   -            8,29
          Pendapatan Negara Bukan Pajak   1.346,92   1.042,17   2.389,09   10,19%   1.431,91   1.106,95   2.538,86   10,83%                 6,27    Sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024 realisasi pendapatan dan belanja konsolidasian
                  Hibah                      5,79      5,79    0,02%     0,00     0,28      0,28   0,0012%   -          95,20          Sumatera  Utara  mengalami  defisit  sebesar  Rp12.340,21  miliar,  yang  mana  pendapatan
                 Transfer                  13.349,69   0,00    0,00%     0,00   16.478,93   0,00    0,00%                     -        konsolidasian belum mampu membiayai seluruh belanja konsolidasian. Oleh karena itu masih
             Belanja Konsolidasian   27.706,99   16.984,60   31.341,90       31.992,13   20.269,64   35.782,84                  14,17
                                                                                                                                       diperlukan pembiayaan untuk menutupi defisit yang ada.
              Belanja Pemerintah   9.113,34   14.276,69   23.390,03   74,63%   10.966,28   17.305,60   28.271,88   79,01%              20,87
                 Transfer        18.593,65   2.707,92   7.951,87   25,37%   21.025,85   2.964,04   7.510,96   20,99%   -            5,54    II.3.4 PEMBIAYAAN
               Surplus/Defisit   -7.510,90   1.356,55   -6.154,35       -14.256,19   1.915,97   -12.340,21                100,51
                Pembiayaan                 1.520,99   1.520,99           0,00   103,49    103,49           -          93,20            Pembiayaan konsolidasian berasal dari pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
                SILPA/SIKPA      -7.510,90   2.877,54   -4.633,36       -14.256,19   2.019,47   -12.236,72                164,10       Sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024, realisasi pembiayaan konsolidasian Sumatera
              Sumber: GFS Kanwil DJPb Sumut, 2024 (diolah)                                                                             Utara sebesar Rp103,49 miliar atau turun 93,20 persen dari periode yang sama pada tahun
                Realisasi pendapatan konsolidasian APBN dan APBD Sumatera Utara sampai dengan akhir                                    lalu.  Oleh  karena  itu  sampai  dengan  akhir  triwulan  II  tahun  2024  realisasi  anggaran

                triwulan II tahun 2024 mengalami pertumbuhan negatif sebesar 6,93 persen dibandingkan                                  pendapatan  dan  belanja  konsolidasian  Sumatera  Utara  mengalami  SIKPA  sebesar
                periode  yang  sama  pada  tahun  lalu.  Sedangkan  realisasi  belanja  konsolidasian                                  Rp12.236,72 miliar.

                pertumbuhannya  sebesar  14,07  persen  terhadap  periode  yang  sama  pada  tahun  lalu.
                                                                                                                                       II.4 ANALISIS NERACA PEMERINTAH PUSAT-TINGKAT WILAYAH
                Kenaikan ini terutama disumbang oleh kenaikan belanja pemerintah yang mencapai 20,87
                persen. Sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024, realisasi belanja pemerintah mencapai                              II.4.1 PERKEMBANGAN NILAI DAN PERTUMBUHAN ASET, LIABILITAS, DAN EKUITAS

                Rp28.271,88  miliar,  sedangkan  sampai  akhir  triwulan  II  tahun  2023  hanya  mencapai
                                                                                                                                       Ekuitas  pemerintah  pusat  di  Sumatera  Utara  sampai  dengan  akhir  triwulan II  tahun  2024
                Rp23.390,03 miliar.
                                                                                                                                       sebesar  Rp239.005,03  miliar,  mengalami  pertumbuhan  dibandingkan  periode  yang  sama
                II.3.1 PENDAPATAN KONSOLIDASIAN                                                                                        pada  tahun  lalu  sebesar  2,12  persen.  Hal  ini  disebabkan  oleh  adanya  peningkatan  aset

                                                                                                                                       sebesar Rp11.250,64 miliar atau 4,77 persen. Sejalan dengan kenaikan aset, kewajiban juga
                Sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024, realisasi pendapatan konsolidasian Sumatera
                                                                                                                                       mengalami  kenaikan  meskipun  tidak  cukup  tinggi  yang  mencapai  Rp6.281,28  miliar  yang
                Utara mencapai Rp23.442,63 miliar dengan kontributor utama yaitu penerimaan perpajakan
                                                                                                                                       disumbang oleh kenaikan pada kewajiban jangka panjang.


            68     KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                                                                                                                                KAJIAN FISKAL REGIONAL    69

                                                                                                                                                                                                           Triwulan II Tahun 2024
   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73