Page 66 - KFR Triwulan II 2024
P. 66

BAB I  |  Analisis Ekonomi             BAB II  |  Analisis Fiskal                             BAB III  |  Pengembangan         BAB IV  |  Analisis Tematik           BAB V  |  Kesimpulan dan
                 Prolog                                                                                                                 Ekonomi Daerah                                                         Rekomendasi
                                          Regional                               Regional

                   yang layak, dan peluang ekonomi lainnya. Penurunan kemiskinan juga bertujuan untuk                                     pengelolaan TPA Regional dan Sistem Penyediaan Air Minum, serta Pengurangan Luas
                   mengurangi kesenjangan pendapatan dan kesenjangan sosial.                                                              Kawasan Kumuh, penurunan emisi gas rumah kaca serta penyediaan energi listrik dalam

                       Arahan Presiden RI dalam rapat terbatas mengenai strategi percepatan pengentasan                                   rangka  pemenuhan  kebutuhan  listrik  rumah  tangga  miskin  dan  pertanian  terintegrasi
                   kemiskinan pada 4 Maret 2020, kemiskinan ekstrem ditargetkan turun menjadi nol persen                                  menjadi  upaya  pemenuhan  pembangunan  infrastruktur  yang  baik  dan  berwawasan
                   pada  2024.  Penghapusan  Kemiskinan  Ekstrem  menjadi  salah  satu  indikator  Tujuan  1                              lingkungan.

                   (satu)  pada  pencapaian  target  global  Sustainable  Development  Goals  (SDGs).                                         Keterbatasan  APBD  dalam  pembiayaan  pembangunan  infrastruktur  menyebabkan
                   Kemiskinan ekstrem diukur menggunakan ukuran kemiskinan absolut yang konsisten agar                                    adanya  selisih  pendanaan  (funding  gap)  yang  harus  dipenuhi.  Untuk  mengatasi  itu,

                   dapat  dibandingkan  antar  negara  dan  antar  waktu.  Salah  satunya  dengan  mengikuti                              Pemerintah  dituntut  untuk  menggunakan  beberpa  alternatif  pendanaan,  salah  satunya
                   definisi  Bank  Dunia,  yakni  paritas  daya  beli  (purchasing  power  parity/PPP)  di  bawah                         mengunakan  skema  Kerjasama  pembangunan  yang  melibatkan  pihak  swasta  atau
                   US$1,9 per hari. Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022                                      dikenal  sebagai  Public  Private  Partnership  (PPP)  yang  merupakan  bentuk  perjanjian

                   sebesar 1,41 persen atau sekitar 212. 810 jiwa, meningkat 0.02 point dibandingkan pada                                 antara  sektor  publik  (Pemerintah)  dengan  sektor  privat  (Swasta)  untuk  mengadakan
                   tahun 2021, sebesar 1,39 persen atau sekitar 208.060 jiwa. Peningkatan ini terjadi antara                              sarana layanan publik yang diikat dengan perjanjian, terbagi menjadi beberapa bentuk
                   lain disebabkan oleh belum mutakhirnya basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang                                    tergantung kontrak dan pembagian resiko.

                   berimplikasi pada program penanggulangan kemiskinan yang belum tepat sasaran; masih
                   dibutuhkan penguatan konvergensi program dan anggaran penanggulangan kemiskinan                                     4.  Optimalisasi Tata Kelola Pemerintah Yang Berkualitas Dan Inovatif
                   ekstrem dari seluruh Perangkat Daerah, sektor non Pemerintah serta stakeholders terkait;                                   Peningkatan kualitas reformasi birokrasi diwujudkan melalui Tata Kelola pemerintahan

                   serta  penguatan  pelaksanaan  monitoring  dan  evaluasi  pelaksanaan  program/kegiatan                                yang  baik.  Tata  kelola  pemerintahan  yang  baik  atau  good  governance  adalah  bentuk
                   penanggulangan kemiskinan ekstrem.                                                                                     pemerintahan  yang  didambakan  oleh  setiap  rakyat  karena  pemerintahan  dijalankan

                       Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang                                     secara  bersih,  terbuka,  jujur,  adil,  bertanggung  jawab,  dan  lebih  mengutamakan
                   Percepatan  Penghapusan  Kemiskinan  Ekstrem  serta  Keputusan  Menteri  Koordinator                                   kepentingan rakyat.
                   Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun                                                Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi

                   2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem                                        2010-2025 menyatakan bahwa Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 ditetapkan
                   Tahun  2022-2024,  seluruh  Kabupaten/Kota  di  Sumatera  Utara  menjadi  fokus  wilayah                               melalui  program  reformasi  birokrasi  pada  8  (delapan)  area  perubahan,  yang  menjadi

                   prioritas Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2024. Penetapan wilayah prioritas membantu                                     acuan  bagi  Kementerian/Lembaga/Pemerintah  Daerah  dalam  melakukan  Reformasi
                   memfokuskan pelaksanaan program penghapusan kemiskinan ekstrem nol persen pada                                         Birokrasi  dalam  rangka  mewujudkan  tata  kelola  pemerintahan  yang  baik.  Indeks
                   2024 baik dari sisi lokasi maupun waktu pelaksanaannya.                                                                Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2020 memperoleh

                                                                                                                                          nilai  61,05  dengan  kategori  B  dan  pada  Tahun  2021  memperoleh  nilai  62,07  dengan
                3.  Optimalisasi  infrastruktur  yang  berkelanjutan  dalam  penguatan  konektivitas  dan  daya                           Kategori  B.  Indeks  reformasi  birokrasi  Provinsi  mengalami  kenaikan1,02  poin,  namun
                   saing produktivitas wilayah                                                                                            belum  sepenuhnya  terinternalisasi  ke  seluruh  Perangkat  Daerah,  khususnya  dalam

                       Penanganan  permasalahan  infrastruktur  di  Sumatera  Utara  pada  masa  pandemi                                  pembangunan budaya kerja.
                   tentunya  memerlukan  upaya-upaya  yang  lebih  fokus  pada  kebutuhan  masyarakat                                         Peningkatan kualitas reformasi birokrasi diwujudkan melalui Tata Kelola pemerintahan
                   mengingat pada 2 (dua) tahun anggaran, pembangunan Sumatera Utara difokuskan pada                                      yang  baik  melalui  prioritas  –  prioritas  pembangunan  yang  telah  ditetapkan,  dengan

                   penanganan  Covid-19.  Pada  tahun-tahun  berikutnya  diperlukan  akselerasi  terhadap                                 mempertahankan opini laporan keuangan pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan 8
                   pembangunan infrastruktur.                                                                                             (delapan)  kali  WTP  (Wajar  Tanpa  Pengecualian)  secara  berturut-turut  serta  memberi

                       Penyelesaian  pertanahan  dan  tata  ruang  juga  menjadi  konsentrasi  Pemerintah                                 dukungan  terhadap  Pemerintah  Kabupaten/Kota  dalam  mencapai  Opini  Wajar  Tanpa
                   Provinsi Sumatera Utara untuk diselesaikan. Selain itu, optimalisasi jaringan irigasi dalam                            Pengecualian,  peningkatan  Nilai  Sistem  Akuntabilitas  Kinerja  Instansi  Pemerintahan
                   rangka  mendukung  peningkatan  daya  saing  sektor  Agraris,  pembangunan  dan


            66     KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                                                                                                                                KAJIAN FISKAL REGIONAL    67

                                                                                                                                                                                                           Triwulan II Tahun 2024
   61   62   63   64   65   66   67   68   69   70   71