Page 69 - KFR Triwulan II 2024
P. 69
BAB I | Analisis Ekonomi BAB II | Analisis Fiskal BAB III | Pengembangan BAB IV | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Prolog Ekonomi Daerah Rekomendasi
Regional Regional
(SAKIP), dan pencapaian kualitas pelayanan publik serta penataan kelembagaan untuk sebesar Rp20.903,50 miliar atau 89,17 persen dari total pendapatan konsolidasian.
menciptakan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Kontributor selanjutnya yaitu penerimaan PNBP sebesar Rp2.538,86 miliar atau 10,83 persen
Selain isu strategis daerah sebagaimana dimaksud diatas, Pemerintah Provinsi dari total pendapatan konsolidasian dan penerimaan hibah sebesar Rp27,79 juta atau 0,0012
Sumatera Utara juga menetapkan isu strategis tematik yaitu terkait dengan: persen dari total pendapatan konsolidasian. Penerimaan pajak sebagai kontributor utama
1. Penurunan Angka Stunting pendapatan konsolidasian mengalami kontraksi sebesar 8,29 persen. Hal ini disebabkan
2. Penurunan Angka Kemiskinan penurunan realisasi penerimaan pajak pajak pusat yang mencapai 13,50 persen dari periode
3. Peningkatan Investasi yang sama pada tahun lalu.
4. Penggunaan Produk Dalam Negeri II.3.2 BELANJA KONSOLIDASIAN
Belanja konsolidasian merupakan konsolidasi antara belanja pemerintah pusat dan
II.3 PELAKSANAAN ANGGARAN KONSOLIDASIAN
pemerintah daerah pada suatu wilayah dalam periode yang sama dan telah dilakukan
Tabel 2.9 LRA Pendapatan dan Belanja Konsolidasian Sumatera Utara eliminasi atas akun-akun resiprokal. Realisasi belanja konsolidasian Sumatera Utara sampai
Triwulan II Tahun 2024
(dalam miliar rupiah) dengan akhir triwulan II tahun 2024 sebesar Rp35.782,84 miliar yang didominasi oleh belanja
2023 2024 %Growth
Uraian pemerintah mencapai 79,01 persen.
Pusat Daerah Konsolidasi % proporsi Pusat Daerah Konsolidasi % proporsi realisasi
Pendapatan Konsolidasian 20.196,10 18.341,15 25.187,56 17.735,95 22.185,61 23.442,63 - 6,93 II.3.3 SURPLUS/DEFISIT
Pendapatan Perpajakan 18.849,18 3.943,50 22.792,67 97,23% 16.304,04 4.599,46 20.903,50 89,17% - 8,29
Pendapatan Negara Bukan Pajak 1.346,92 1.042,17 2.389,09 10,19% 1.431,91 1.106,95 2.538,86 10,83% 6,27 Sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024 realisasi pendapatan dan belanja konsolidasian
Hibah 5,79 5,79 0,02% 0,00 0,28 0,28 0,0012% - 95,20 Sumatera Utara mengalami defisit sebesar Rp12.340,21 miliar, yang mana pendapatan
Transfer 13.349,69 0,00 0,00% 0,00 16.478,93 0,00 0,00% - konsolidasian belum mampu membiayai seluruh belanja konsolidasian. Oleh karena itu masih
Belanja Konsolidasian 27.706,99 16.984,60 31.341,90 31.992,13 20.269,64 35.782,84 14,17
diperlukan pembiayaan untuk menutupi defisit yang ada.
Belanja Pemerintah 9.113,34 14.276,69 23.390,03 74,63% 10.966,28 17.305,60 28.271,88 79,01% 20,87
Transfer 18.593,65 2.707,92 7.951,87 25,37% 21.025,85 2.964,04 7.510,96 20,99% - 5,54 II.3.4 PEMBIAYAAN
Surplus/Defisit -7.510,90 1.356,55 -6.154,35 -14.256,19 1.915,97 -12.340,21 100,51
Pembiayaan 1.520,99 1.520,99 0,00 103,49 103,49 - 93,20 Pembiayaan konsolidasian berasal dari pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
SILPA/SIKPA -7.510,90 2.877,54 -4.633,36 -14.256,19 2.019,47 -12.236,72 164,10 Sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024, realisasi pembiayaan konsolidasian Sumatera
Sumber: GFS Kanwil DJPb Sumut, 2024 (diolah) Utara sebesar Rp103,49 miliar atau turun 93,20 persen dari periode yang sama pada tahun
Realisasi pendapatan konsolidasian APBN dan APBD Sumatera Utara sampai dengan akhir lalu. Oleh karena itu sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024 realisasi anggaran
triwulan II tahun 2024 mengalami pertumbuhan negatif sebesar 6,93 persen dibandingkan pendapatan dan belanja konsolidasian Sumatera Utara mengalami SIKPA sebesar
periode yang sama pada tahun lalu. Sedangkan realisasi belanja konsolidasian Rp12.236,72 miliar.
pertumbuhannya sebesar 14,07 persen terhadap periode yang sama pada tahun lalu.
II.4 ANALISIS NERACA PEMERINTAH PUSAT-TINGKAT WILAYAH
Kenaikan ini terutama disumbang oleh kenaikan belanja pemerintah yang mencapai 20,87
persen. Sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024, realisasi belanja pemerintah mencapai II.4.1 PERKEMBANGAN NILAI DAN PERTUMBUHAN ASET, LIABILITAS, DAN EKUITAS
Rp28.271,88 miliar, sedangkan sampai akhir triwulan II tahun 2023 hanya mencapai
Ekuitas pemerintah pusat di Sumatera Utara sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024
Rp23.390,03 miliar.
sebesar Rp239.005,03 miliar, mengalami pertumbuhan dibandingkan periode yang sama
II.3.1 PENDAPATAN KONSOLIDASIAN pada tahun lalu sebesar 2,12 persen. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan aset
sebesar Rp11.250,64 miliar atau 4,77 persen. Sejalan dengan kenaikan aset, kewajiban juga
Sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024, realisasi pendapatan konsolidasian Sumatera
mengalami kenaikan meskipun tidak cukup tinggi yang mencapai Rp6.281,28 miliar yang
Utara mencapai Rp23.442,63 miliar dengan kontributor utama yaitu penerimaan perpajakan
disumbang oleh kenaikan pada kewajiban jangka panjang.
68 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 69
Triwulan II Tahun 2024

