Page 65 - KFR Triwulan II 2024
P. 65

BAB I  |  Analisis Ekonomi   BAB II  |  Analisis Fiskal   BAB III  |  Pengembangan   BAB IV  |  Analisis Tematik  BAB V  |  Kesimpulan dan
 Prolog          Ekonomi Daerah                                                         Rekomendasi
 Regional  Regional

 pendidikan dan kesehatan dimaknai dengan fokusnya pemerintah daerah di seluruh Provinsi   pariwisata,  belum  maksimalnya  kondisi  sosial  kemasyarakatan  dan  olahraga,  belum
 Sumatera  Utara  dalam  pelaksanaan  pengembangan  kualitas  sumber  daya  manusia.   optimalnya  tata  kelola  pemerintahan  dan  olahraga,  dan  belum  optimalnya  kualitas

 Penguatan  pada  kapasitas  kebutuhan  dasar  masyarakat  diharapkan  dapat  menghasilkan   infrastruktur.
 sumber  daya  manusia  berkualitas  yang  akan  berdampak  pada  penguatan  target   Perumusan  isu  strategis  selain  berdasarkan  pada  permasalahan  pokok  diatas  juga
 pembangunan tahun 2023.
                berdasarkan  pada  permasalahan  pembangunan  dalam  RPD  Provinsi  Sumatera  Utara,

 II.2.3 SURPLUS/DEFISIT    permasalahan pembangunan hasil evaluasi RKPD, arah kebijakan RPD dan arah kebijakan
                RKP. Maka isu strategis Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
 Pada  periode  triwulan  II  tahun  2024  realisasi  surplus/defisit  Provinsi  Sumut  berada  pada

 angka positif yaitu Rp1.915,97 miliar. Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada   1.  Optimalisasi Kualitas Sumber Daya Manusia
 tahun 2023, realisasi surplus/defisit pada triwulan II Tahun 2024 berada pada angka positif   Sumber Daya Manusia merupakan suatu elemen penting dalam perwujudan Golden
 Rp1.356,55 miliar. Sumut menghasilkan defisit dengan growth positive sebesar 41,24 persen   Generation menuju 100 Tahun Indonesia pada tahun 2045. Indonesia akan berada pada

 atau meningkat sebesar Rp559,43 miliar dibandingkan periode triwulan II tahun 2023.    fase bonus demografi dimana terjadi peningkatan penduduk sebesar 70 persen pada usia
                   produktif (16-65 tahun) sementara 30% persen merupakan penduduk yang tidak produktif
 II.2.4 PEMBIAYAAN DAERAH
                   (usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045.
 Pembiayaan  Daerah  diperoleh  dari  selisih  antara  Penerimaan  Pembiayaan  dikurangi

 Pengeluaran Pembiayaan. Persentase realisasi Pembiayaan Daerah pada triwulan II tahun   Provinsi  Sumatera  Utara  memiliki  jumlah  penduduk  sebesar  14,8  juta  jiwa  (BPS
 2024  sebesar  6,23  persen,  mengalami  penurunan  sebesar  93,20  persen  dibandingkan   Provinsi  Sumatera  Utara,  2022).  Sumatera  Utara  menjadi  Provinsi  dengan  jumlah
                   penduduk keempat tertinggi setelah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal ini
 dengan triwulan II tahun 2023. Jika melihat dari komponen penyusun Pembiayaan Daerah
                   menjadikan Sumatera Utara sebagai penyumbang Sumber Daya Manusia yang produktif
 pada triwulan II tahun 2024, kontributor utama penurunan pertumbuhan pembiayaan berasal
                   dan  melimpah.  Berdasarkan  data  Badan  Pusat  Statistik  Provinsi  Sumatera  Utara
 dari Penerimaan Pembiayaan yang turun sebesar Rp1.363,53 miliar atau mengalami growth
                   disebutkan bahwa jumlah penduduk usia kerja di Indonesia pada tahun 2022 mencapai
 negative sebesar 87,27.
                   sekitar 170,9 juta jiwa dan diperkirakan akan mengalami peningkatan menjadi 187,6 juta
 II.2.5 ISU STRATEGIS PELAKSANAAN APBD   jiwa  pada  tahun  2025.  Hal  tersebut  mempunyai  konsekuensi  pada  pentingnya

 Identifikasi  permasalahan  pembangunan  dilakukan  terhadap  seluruh  bidang  urusan   peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang produktif. Dengan kuantitas penduduk

 penyelenggaraan pemerintahan daerah secara terpisah atau sekaligus terhadap beberapa   yang lebih dari cukup, pembangunan yang membentuk human capital (modal manusia)
 urusan. Hal ini bertujuan agar dapat dipetakan berbagai permasalahan yang terkait dengan   seharusnya  berjalan  dengan  optimal.  Faktanya,  kuantitas  penduduk  dengan  peringkat

 urusan  yang  menjadi  kewenangan  dan  tanggungjawab  penyelenggaraan  pemerintahan   keempat terbesar di Indonesia tidak menjadikan Sumatera Utara berada di jajaran provinsi
 daerah. Oleh karena itu perumusan permasalahan di Provinsi Sumatera Utara dibagi menjadi   dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Indonesia. Meskipun kuantitas
 dua  yaitu  Perumusan  Permasalahan  untuk  Penentuan  Prioritas  dan  Identifikasi  Masalah   penduduk  Sumatera  Utara  berada  di  posisi  keempat  tertinggi,  Indeks  Pembangunan

 Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah.    Manusia selama 2 tahun terakhir masih berada di bawah rata-rata capaian IPM Nasional.
                   Pada tahun 2021, IPM Sumatera Utara hanya menempati urutan ke-14 dari 34 provinsi di
 Gambaran  permasalahan  utama  pembangunan  daerah  Provinsi  Sumatera  Utara,  yakni:
                   Indonsia. Sementara itu, tahun 2022, Sumatera Utara berada pada urutan ke-15.
 “Peningkatan  Kesejahteraan  Masyarakat”.  Indikasi  lebih  lanjut  atas  permasalahan  utama

 dimaksud akan menjadi perhatian penting dalam perumusan kebijakan pembangunan lima   2.  Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
 tahunan yang dijabarkan lebih rinci ke permasalahan pokok Pembangunan Sumatera Utara   Penurunan kemiskinan adalah komponen penting dari ekonomi inklusif. Ini melibatkan

 yaitu belum optimalnya kualitas Pendidikan, belum optimalnya derajat kesehatan masyarakat,   pengurangan  jumlah  orang  yang  hidup  di  bawah  garis  kemiskinan,  serta  peningkatan
 belum  optimalnya  kesempatan  kerja  dan  berusaha  bagi  masyarakat,  belum  optimalnya   kualitas hidup mereka melalui akses yang lebih baik ke pendidikan, kesehatan, pekerjaan
 pemanfaatan  daerah  berbasis  agraris,  belum  optimalnya  pemanfaatan  daerah  berbasis


 64  KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                       KAJIAN FISKAL REGIONAL    65

                                                                                    Triwulan II Tahun 2024
   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69   70