Page 71 - KFR Triwulan II 2024
P. 71
BAB I | Analisis Ekonomi BAB II | Analisis Fiskal BAB III | Pengembangan BAB IV | Analisis Tematik BAB V | Kesimpulan dan
Prolog Ekonomi Daerah Rekomendasi
Regional Regional
Tabel 2.10 Neraca Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah dapat melakukan investasi dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang menjadi
(dalam miliar rupiah) aset bagi negara dan masyarakat.
Uraian TW-II 2023 TW-II 2024 % Growth
Aset lancar 9.006,27 13.869,62 54,00% Kontribusi belanja modal terhadap aset pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di
Investasi jangka panjang 2,32 0,00 -100,00% Sumatera Utara masih sangat kecil bahkan tidak mencapai 5 persen. Meskipun kontribusi
Aset tetap 224.994,86 232.584,38 3,37% belanja modal pemerintah daerah mengalami peningkatan di triwulan II tahun 2024 yang
Properti Investasi 0,00 37,73 - mencapai 1,04 persen, namun kontribusi belanja modal terhadap pemerintah pusat sangat
Piutang Jangka Panjang 2,26 2,66 17,57%
Aset Lainnya 1.917,15 678,28 -64,62% rendah yang hanya 0,50 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu mencapai
Jumlah Aset 235.922,86 247.173,50 4,77% 0,54 persen. Sehingga secara konsolidasian dapat dikatakan bahwa kontribusi belanja modal
Kewajiban Jangka Pendek 1.887,19 2.058,16 9,06% terhadap aset baik pemerintah pusat maupun daerah di Sumatera Utara hanya mencapai 0,69
Kewajiban Jangka Panjang 0,00 6.110,31 - persen.
Jumlah Kewajiban 1.887,19 8.168,48 332,84%
Ekuitas 234.035,67 239.005,03 2,12%
Jumlah Kewajiban dan Ekuitas 235.922,86 247.173,50 4,77%
Sumber: LKPP TW II 2024, 2024 (diolah)
II.4.2 KONTRIBUSI BELANJA PEMERINTAH DALAM PEMBENTUKAN ASET TETAP
(BARANG MILIK NEGARA) DAN BELANJA MODAL
Belanja Modal adalah pengeluaran anggaran untuk aset tetap berwujud yang memberi
manfaat lebih dari satu periode akuntansi.Besaran nilai pembelian/pengadaan atau
pembangunan aset tetap berwujud dianggarkan dalam belanja modal hanya sebesar harga
beli/bangun aset (Permendagri No.13 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
2006). Secara spesifik sumber pendanaan untuk Belanja Modal belum ditentukan aturannya.
Namun seluruh jenis sumber-sumber penerimaan daerah dapat dialokasikan untuk mendanai
Belanja Daerah diantaranya Belanja Modal.
Tabel 2.11 Kontribusi Belanja Modal dan Aset
(dalam miliar rupiah)
Pusat Daerah Kompilasi
Realisasi Jumlah Realisasi Jumlah Realisasi Jumlah
Periode Belanja Aset Kontribusi Belanja Aset Kontribusi Belanja Aset Kontribusi
Modal terhadap Modal terhadap Modal terhadap
(miliar (miliar Aset (%) (miliar (miliar Aset (%) (miliar (miliar Aset (%)
rupiah) rupiah) rupiah) rupiah) rupiah) rupiah)
TW II-2023 1.274,10 235.922,86 0,54% 1.169,81 127.556,67 0,92% 2.443,90 363.479,53 0,67%
TW II-2024 1.226,41 247.173,50 0,50% 1.414,87 136.200,22 1,04% 2.641,28 383.373,72 0,69%
Sumber: GFS TW II 2024, 2024 (diolah)
Jika melihat data tabel diatas, aset pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Sumatera
Utara mengalami peningkatan sampai dengan akhir triwulan II tahun 2024 dibandingkan
periode yang sama pada tahun lalu. Angka ini mengalami peningkatan baik dari aset lancar,
aset tetap, maupun piutang jangka panjang. Melalui anggaran belanja modal, pemerintah
70 KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA KAJIAN FISKAL REGIONAL 71
Triwulan II Tahun 2024

