Page 59 - KFR Triwulan II 2024
P. 59

BAB I  |  Analisis Ekonomi   BAB II  |  Analisis Fiskal   BAB III  |  Pengembangan   BAB IV  |  Analisis Tematik  BAB V  |  Kesimpulan dan
 Prolog          Ekonomi Daerah                                                         Rekomendasi
 Regional  Regional

 2023   2024
 Uraian   %Growth                         Grafik 2.6 Perkembangan PAD Sumatera Utara
 Pagu   Realisasi   %   Pagu   Realisasi   %        (dalam miliar rupiah)
 Belanja Hibah   3.218,75   842,13   26,16    4.757,83   866,92   18,22     2,94    6.000,00  5.682,11  50,00%
 Belanja Bantuan Sosial   186,75   33,86   18,13    206,84   41,39   20,01     22,25    4.925,81  15,35%
 Belanja Modal   11.987,67  1.169,81    9,76   10.286,31  1.414,87   13,75     20,95    5.000,00  0,00%  0,00%
 Belanja Tidak Terduga   517,33   70,10   13,55    444,16   37,68    8,48    -46,25    -50,00%
 Belanja Transfer   9.556,18  2.707,92   28,34    9.971,04  2.964,04   29,73     9,46    4.000,00
 Belanja Bagi Hasil   2.873,09  1.265,74   44,06    3.142,64  1.494,97   47,57     18,11    3.000,00  -100,00%
 Belanja Bantuan Keuangan   6.683,09  1.442,17   21,58    6.828,40  1.469,07   21,51     1,86    -150,00%
 SURPLUS/DEFISIT   -2.900,15  1.356,55  -46,78   -2.900,15  1.915,97  -66,06     41,24    2.000,00  -200,00%
 Pembiayaan Daerah   2.902,47  1.520,99   52,40    1.661,34   103,49    6,23    -93,20
 Penerimaan Pembiayaan   3.167,72  1.562,44   49,32    2.038,20   198,91    9,76    -87,27    1.000,00  -250,00%
 Pengeluaran Pembiayaan   265,25   41,45   15,63    376,85   95,41   25,32    130,19
 SILPA/SIKPA   2,32  2.877,54      -1.238,81  2.019,47      -29,82    0,00             -300,00%
                                              2022                     2023
 Sumber : GFS Kanwil DJPB Sumut  2024, (diolah)   Pajak Daerah           Retribusi Daerah
 Secara  administratif  wilayah  Sumut  terbagi  atas  34  pemerintah  daerah  yang  terdiri  dari  1   HPKYD  Lain-lain PAD yang Sah
                                                                         %Growth
 Pemerintah  Provinsi,  8  Pemerintah  Kota,  dan  25  Pemerintah  Kabupaten. Sampai  dengan
                            Sumber : GFS Kanwil DJPB Sumut  2024, (diolah)
 akhir triwulan II 2024, baik dari sisi pendapatan maupun belanja mengalami pertumbuhan   Growth realisasi PAD sampai dengan akhir triwulan II 2024 (YoY) mengalami pertumbuhan

 positif dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Dapat dilihat bahwa sampai dengan akhir   positif sebesar 15,35 persen. Hal ini disebabkan oleh komponen penyusun PAD tahun 2024

 triwulan II 2024, target pendapatan daerah telah tercapai sebesar Rp22.185,61 miliar atau   cukup  membanggakan  dibandingkan  periode  yang  sama  tahun  2023.  Realisasi  sampai
 33,93 persen dari target pendapatan yang sebesar Rp65.388,78 miliar. Sedangkan belanja   dengan  pada  akhir  triwulan  II  2024  mencapai  Rp5.682,11  miliar,  meningkat  dibandingkan
 daerah telah terealisasi sebesar Rp20.269,64 miliar atau 30,23 persen dari pagu belanja yang   triwulan II 2023 yang hanya mencapai Rp4.925,81 miliar. Hal ini memberikan harapan dan

 sebesar Rp67.050,12 miliar. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, maka   motivasi  baru  untuk  Sumut  agar  terus  berinovasi  terealisasi  maksimal  pada  beberapa
 terdapat  surplus  sebesar  Rp1.915,97  miliar.  Sementara  itu  terdapat  pembiayaan  daerah   komponen seperti Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-lain PAD yang Sah.
 sebesar Rp103,49 miliar, maka sampai dengan akhir triwulan II 2024 telah tercatat SiLPA
                Setiap  komponen  penyusun  PAD  masih  bisa  lebih  dimaksimalkan  untuk  menunjang
 sebesar Rp2.019,47 miliar.
                peningkatan  PAD  dimana  PAD  hanya  berkontribusi  sebesar  25,61  persen  terhadap  total
 II.2.1 Pendapatan Daerah   pendapatan Sumut. Oleh sebab itu, usaha peningkatan PAD terutama pada komponen Pajak

 Pendapatan  daerah  di  Sumatera  Utara  sampai  dengan  akhir  triwulan  II  2024  mengalami   dan Retribusi Daerah perlu lebih dioptimalkan disebabkan sebesar 80,95 persen kontributor

 pertumbuhan positif sebesar 20,96 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun   PAD berasal dari Pajak Daerah. Peningkatan pajak daerah harus terus dilakukan mengingat
 2023 yang hanya mencapai Rp18.341,15 miliar atau 30,02 persen dari target yang sebesar   masih banyak potensi-potensi pajak daerah yang masih bisa digali oleh pemda. Salah satunya
 Rp61.105,36  miliar.  Pertumbuhan  ini  dipengaruhi  oleh  meningkatnya  secara  signifikan   seperti pajak restoran/rumah makan yang sampai sekarang belum memiliki satu sistem basis

 komponen pendapatan daerah yaitu pendapatan transfer sebesar 23,44 persen.   pajak yang cukup kuat. Selain itu, Sumut memiliki banyak sekali objek wisata yang sudah ada
                maupun  yang  sedang  dikembangkan  diantaranya  adalah  obyek  wisata  Danau  Toba,
 II.2.1.1 Pendapatan Asli Daerah (PAD)   Berastagi, Air Terjun Sipiso-piso, Pantai Sorake, dan Istana Maimun.


 PAD Sumatera Utara triwulan II tahun 2024 telah terealisasi sebesar Rp5.682,11 miliar atau   Untuk meningkatkan PAD, Sumatera Utara perlu memperbanyak event berskala internasional
 31,49  persen  dari  target  sebesar  Rp18.045,02  miliar.  Angka  realisasi  ini  lebih  tinggi   seperti  halnya  penyelenggaraan  F1  Powerboat  yang  sudah  diselenggarakan  pada  bulan
 dibandingkan dengan triwulan II tahun 2023 sebesar Rp4.925,81 miliar atau 30,47 persen dari   Maret  2024.  Dengan  penyelenggaraan  event  berskala  internasional,  diharapkan  akan

 target sebesar Rp16.165,04 miliar. Kontribusi PAD terhadap agregat pendapatan dalam 3   mendongkrak PAD dari sektor penerimaan pajak restoran/rumah makan dan hotel.
 (tiga) tahun terakhir juga tidak signifikan dan berada pada kisaran 25 persen - 27 persen setiap
 tahunnya.  Jika  melihat  dari  sisi  persentase  realisasi,  realisasi  PAD  menggali  potensi   Retribusi daerah juga membutuhkan basis aplikasi yang dapat terhubung langsung ke kas

 pendapatan daerah terutama potensi PAD.    daerah  guna  menertibkan  pungli  yang  masih  marak  terjadi.  Dengan  potensi  yang  dimiliki


 58  KANWIL DJPB PROVINSI SUMATERA UTARA                                       KAJIAN FISKAL REGIONAL    59

                                                                                    Triwulan II Tahun 2024
   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64